ASPEK BELAJAR, AKTIVITAS SISWA, PROSES BELAJAR
Nama : Resha Melinda
Nim : 11901171
Kelas : PAI 4E
Mata Kuliah : Magang
Dosen Pembimbing : Farninda Aditya, M.Pd
A. PROSES BELAJAR
Pembelajaran merupakan proses kegiatan belajar mengajar yang juga berperan dalam menentukan keberhasilan belajar siswa. Dari proses pembelajaran itu akan terjadi sebuah kegiatan timbal balik antara guru dengan siswa untuk menuju tujuan yang lebih baik. Oleh karena itu, proses pembelajaran musik yang tepat di ekstrakurikuler band sangat dibutuhkan dalam kegiatan berkesenian untuk menghasilkan sebuah karya musik (lagu) melalui aransemen yang pada akhirnya lagu tersebut terkesan baru dan siswa mampu untuk membawakan musik dengan baik. Untuk melakukan sebuah proses pembelajaran, terlebih dahulu harus dipahami pengertian dari kata pembelajaran. Proses pembelajaran adalah proses yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru-siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan belajar (Rustaman, 2001:461). Dalam proses pembelajaran, guru dan siswa merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan. Antara dua komponen tersebut harus terjalin interaksi yang saling menunjang agar hasil belajar siswa dapat tercapai secara optimal.
Adapun komponen yang mempengaruhi berjalannya suatu proses pembelajaran menurut Zain dkk (1997:48), dalam kegiatan belajar mengajar terdapat beberapa komponen pembelajaran yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu: 1) guru, 2) siswa, 3) materi pembelajaran, 4) metode pembelajaran, 5) media pembelajaran, 6) evaluasi pembelajaran.
B. AKTIVITAS SISWA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Mengajar merupakan upaya yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa belajar. Dalam proses pembelajaran, siswalah yang menjadi subyek, dialah pelaku kegiatan belajar. Agar siswa berperan sebagai pelaku kegiatan belajar, maka guru hendaknya merencanakan pembelajaran yang menuntut siswa banyak melakukan aktivitas belajar sendiri atau mandiri. Hal ini bukan berarti membebani siswa dengan banyak tugas, aktivitas atau paksaan-paksaan. Tetapi siswa belajar mandiri dengan materi-materi yang telah diberikan agar siswa lebih berminat dalam belajar dan berkembang pikiranya dengan tujuan ilmu yang didapat secara mandiri bermanfaat bagi masa depanya. Dalam pelaksanaanya kegiatan pembelajaran yang mengaktifkan siswa bukan berarti guru tidak begitu banyak melakukan aktivitas, tetapi guru selalu memberi petunjuk tentang apa yang harus dilakukan siswa, mengarahkan, menguasai, dan mengadakan evaluasi (Ibrahim & Nana, 2003:27). Dengan demikian dalam suatu proses pembelajaran siswa yang harus aktif, fungsi guru hanya sebatas membantu, sehingga proses kemandirian belajar dapat tercapai. Aktivitas merupakan prinsip atau asas yang sangat penting dalam interaksi pembelajaran sebab pada prinsipnya belajar adalah berbuat untuk mengubah tingkah laku. Tidak ada belajar kalau tidak ada aktivitas. Dalam kegiatan belajar, subyek didik atau siswa harus aktif berbuat. Dengan kata lain, bahwa dalam belajar sangat diperlukan adanya aktivitas (Sardiman, 2003:95). Dalam proses kemandirian belajar siswa diperlukan aktivitas, siswa bukan hanya jadi obyek tapi subyek didik dan harus aktif agar proses kemandirian dapat tercapai.
Hamalik (2005:175) juga menjelaskan nilai aktivitas dalam pembelajaran, yaitu :
a. Para siswa mencari pengalaman sendiri dan langsung mengalami sendiri.
b. Beraktivitas sendiri akan mengembangkan seluruh aspek pribadi siswa secara integral.
c. Memupuk kerjasama yang harmonis di kalangan siswa.
d. Para siswa bekerja menurut minat dan kemampuan sendiri.
e. Memupuk disiplin kelas secara wajar dan suasana belajar menjadi demokratis.
f. Mempererat hubungan sekolah dan masyarakat, dan hubungan orang tua dengan guru.
g. Pembelajaran dilaksanankan secara konkret sehingga mengembangkan pemahaman berfikir kritis serta menghindari verbalitas.
h. Pembelajaran di sekolah menjadi hidup sebagaimana aktivitas dalam
kehidupan di masyarakat.
Aktivitas pembelajaran kemandirian agar dapat berhasil memerlukan keaktifan siswa dalam beraktivitas baik secara personal maupun secara kelompok. Selain itu juga dibutuhkan kedisiplinan, pemahaman berfikir kritis, minat dan kemampuan sendiri. Dalam beraktivitas pembelajaran juga memerlukan hubungan erat antara sekolah dengan masyarakat, orang tua dengan guru.
Diedrich (dalam Sardiman, 2007 : 101) Menyebutkan jenis-jenis aktivitas dalam belajar, yang dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Visual activities, yang termasuk di dalamnya memperhatiakan gambar, melakukan percobaan, menanggapi pekerjaan orang lain.
b. Oral activities, seperti : menyatakan, merumuskan, bertanya, member saran, mengeluarkan pendapat, mengadakan wawancara, diskusi, interupsi.
c. Listening activities, sebagai contoh : mendengarkan : uraian, percakapan, diskusi, musik, pidato.
d. Writing activities, seperti misalnya menulis cerita, karangan, laporan, angket, menyalin.
e. Drawing activities, misalnya : menggambar, membuat peta, diagaram, grafik.
f. Motor activities, yang termasuk didalamnya antara lain : melakukan percobaan, membuat kontruksi, model mereparasi, bermain, berkebun beternak.
g. Mental activities, sebagai contoh misalnya : menanggapi, mengingat, memecahkan soal, menganalisis, membuat hubungan, mengambil keputusan.
h. Emotional activities, seperti misalnya, menaruh minat, merasa bosan, gembira, bersemangat, bergairah, berani, tenang, gugup.
Jenis aktivitas belajar sangat mendukung dalam hal keterlaksanaan suatu proses pembelajaran mandiri. Pembelajaran kemandirian membutuhkan suatu kektifan siswa seperti mengerjakan tugas, menanggapi pekerjaan teman, mendengarkan penjelasan, melakukan percobaan.
C. ASPEK BELAJAR SISWA
Pembelajaran merupakan serangkaian proses belajar mengajar yang diorientasikan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Disamping itu juga karakter-karakter yang akan dibentuk dan dikembangkan. melalui proses pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran ialah suatu target yang harus dicapai dalam setiap proses pembelajaran. Oleh karena itu untuk mengetahui sampai sejauh mana tujuan pembelajaran tersebut telah tercapai, maka guru harus melaksanakan evaluasi, yaitu suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa.
Aspek belajar siswa ini bisa kita nilai dengan 3 tahapan sesuai dengan sistem pendidikan nasional menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benjamin S. Bloom yang lebih dikenal dengan Taksonomi Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni kognitif, afektif dan psikomotoris. Apa itu ketiga aspek tersebut? Yaitu:
1. Ranah Kognitif
Adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Ranah kognitif ini dibagi menjadi enam:
1). Pengetahuan, yaitu merupakan kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali, mengingat, memanggil kembali tentang adanya konsep , prinsip, fakta, ide, rumus-rumus, istilah, nama. Dengan pengetahuan, siswa dituntut untuk dapat mengenali atau mengetahuai adanya konsep, fakta, istilah-tilah, dan sebagainya tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
2). Pemahaman, yaitu kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain.
3). Penerapan/Aplikasi yaitu kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mennggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Aplikasi atau penerapan ini adalah merupakan proses berpikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
4). Analisis yaitu kemempuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau
keadaan tertentu kedalam unsurunsur atau komponen pembentuknya.
5) Sintesis
Yaitu penyatuan unsur-unsur atau bagian-bagian kedalam bentuk menyeluruh.
6) Evaluasi
yaitu kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan criteria tertentu.
Contoh aspek kognitif dalam penilaian pembelajaran Apabila melihat kenyataan yang ada dalam sistem pendidikan yang diselenggarakan, pada umumnya baru menerapkan beberapa aspek kognitif tingkat rendah, seperti pengetahuan, pemahaman dan sedikit penerapan. Sedangkan tingkat analisis, sintesis dan evaluasi jarang sekali diterapkan. Apabila semua tingkat kognitif diterapkan secara merata dan terus-menerus maka hasil pendidikan akan lebih baik. Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis.
2. Ranah Afektif
adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai, sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya apabila ia telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ada beberapa kategori ranah afektif sebagai hasil belajar yaitu :
1) Penerimaan (Receiving)
Adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain sebagainya. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah kesadaran unutk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang datang dari luar.
2) Jawaban (Responding) Yakn reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang datang dari luar.
3) Penilaian (Valuing) Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan.
4) Organisasi Mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan, yang dinyatakan dalam pengembangan suatu perangkat nilai.
5) Karakteristik nilai / Pembentukan pola hidup Mencakup kemampuan untuk menghayati nilai-nilai kehidupan sehari-hari sehingga pada dirinya dijadikan pedoman yang nyata dan jelas dalam berbagai bidang kehidupan. Contoh aspek afektif dalam penilaian pembelajaran Kompetensi siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu:
a) laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonym.
b) pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah Menerima (memperhatikan), merespon, menghargai, mengorganisasi.
3. Ranah Psikomotorik
Ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar ranah psikomotorik dikemukakan oleh simpons (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif, afektif hal ini bisa dilihat apabila peserta didik telah menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektifnya.
Contoh aspek psikomotorik dalam penilaian pembelajaran Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui :
(1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung.
(2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
(3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
Dari penjelasan di atas dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
Sumber :
Khusnul Khotimah & Susi Darwati Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Komentar
Posting Komentar